Di
dalam kehidupan sehari-hari tentunya kita selalu dihadapkan oleh
permasalahan-permasalahan. Baik masalah pribadi, maupun masalah yang ada di ruang
lingkup masyarakat ,yang biasa disebut masalah sosial. Masalah sosial yang akan
dibahas kali ini adalah masalah sosial mengenai perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang
ini tentunya akan sangat mengganggu ketentraman di dalam kehidupan masyarakat. Masalah
sosial terutama perilaku menyimpang ini akan sangat meresahkan masyarakat,
karena perilaku menyimpang akan merusak moral dan norma-norma masyarakat yang sudah dijaga sejak dahulu
Pengertian Perilaku menyimpang itu
sendiri adalah setiap perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma dalam
masyarakat. Sedangkan pelaku yang melakukan penyimpangan itu disebut devian
(deviant). Perilaku Menyimpang secara umum dibagi menjadi 2 jenis, yaitu
penyimpangan primer dan penyimpangan sekunder. Ciri penyimpangan primer ini
bersifat temporer atau sementara, tidak dilakukan secara berulang-ulang dan
masih dapat ditolerir oleh masyarakat. Contohnya: pengemudi yang sesekali
melanggar lalu lintas. Sedangkan penyimpangan sekunder adalah Penyimpangan yang
dilakukan secara terus menerus sehingga para pelakunya dikenal sebagai orang
yang berperilaku menyimpang. Misalnya orang yang mabuk terus menerus. Perilaku meyimpang
tersebut bisa dilakukan oleh individu atau kelompok, yang tentunya sangat
rentan terjadinya kriminalitas dan akan mengganggu keamanan lingkungan
masyarakat.
Perilaku menyimpang itu sendiri biasa
terjadi di lingkungan masyarakat yang tidak menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan moral
bangsa. Menurut Edwin M. Lemert, seseorang menjadi orang yang menyimpang karena
proses labelling berupa julukan yang ditujukan oleh masyarakat ataupun
lingkungan sosialnya. Mula-mula seseorang akan melakukan penyimpangan primer
(primary deviation) yang mengakibatkan ia menganut gaya hidup menyimpang
(deviant life style) yang menghasilkan karir menyimpang (deviant career). Bentuk-bentuk
perilaku menyimpang antara lain, penyalahgunaan narkoba, penyimpangan sosial,
alkoholisme, kenakalan remaja, dan lain-lain.
Perilaku menyimpang ini juga dapat
bersumber dari Unsur budaya menyimpang meliputi perilaku dan nilai-nilai yang
dimiliki oleh anggota-anggota kelompok yang bertentangan dengan tata tertib
masyarakat. Contoh kelompok menyimpang diantaranya kelompok penjudi, pemakai
narkoba, geng penjahat, dan lain-lain. Perilaku menyimpang juga dapat
dipengaruhi oleh Proses belajar yang tidak sesuai dengan norma-norma agama dan
masyarakat, melalui interaksi sosial dengan orang lain, khususnya dengan
orang-orang berperilaku menyimpang yang sudah berpengalaman. Penyimpangan
inipun dapat belajar dari proses belajar seseorang melalui media baik buku,
majalah, koran, televisi dan sebagainya.
Pada akhirnya perilaku menyimpang
tersebut harus segera diberantas dan ditanggulangi, baik oleh masyarakat itu
sendiri maupun instansi pemerintah yang berwewenang. Perilaku menyimpang ini
harus di tanggulangi dengan menanamkan nilai-nilai agama dan norma masyarakat
melalui pendidikan di sekolah atau pendidikan moral yang disampaikan oleh orang
tua kepada anak-anaknya. Karena pencegahan sejak dini lebih baik dibanding harus
memperbaiki perilaku menyimpang yang sudah berkembang dimasyarakat.
Sehingga dapat disimpulkan kita
sebagai masyarakat bangsa yang menjunjung tinggi ideologi bangsa, harus menanamkan
nilai-nilai dan moral bangsa pada calon penerus bangsa, dan memberantas segala
bentuk perilaku menyimpang yang terjadi. Hal ini tentunya akan mengurangi angka
kriminalitas yang ada di lingkungan masyarakat. Maka dari itu sebagai
masyarakat bangsa yang baik, beragama, dan bermoral, kita harus bisa
meminimalisir kasus perilaku menyimpang yang ada di lingkungan sekitar kita,
seperti lingkungan rumah, sekolah ,dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar